Pilkada, Jakarta - Anggota tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok-Djarot, mengadakan rapat tertutup di posko pemenangan, di Jalan Borobudur Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Sejumlah pejabat partai politik nampak hadir sejak pukul 16.00. Di antaranya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Fayakhun; politikus Partai NasDem Bestari Barus, Sophia Latjuba, Wibi Andrino; politikus PDI Perjuangan, Charles Honoris, Pantas Nainggolan, dan Prasetio Edi Marsudi. Terlihat juga, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta inkumben, Djarot Saiful Hidayat.
Beredar kabar bahwa rapat tertutup itu diadakan untuk membahas soal penetapan status tersangka kepada calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, Fayakhun mengatakan bahwa rapat sudah direncanakan sebelumnya. "Undangan rapat sudah saya terima dua hari lalu. Tidak ada hubungannya dengan penetapan tersangka atau tidak," ucapnya.
Ahok resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, pagi tadi. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan status perkara naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara sejumlah saksi ahli yang didatangkan, pada Selasa kemarin.
Kasus yang menjerat calon inkumben itu terkait ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok dianggap melecehkan Al-Quran, dan berujung pada aksi unjuk rasa besar-besaran oleh sekelompok organisasi massa Islam, pada 4 November 2016. Ahok yang saat ini menjalani masa kampanye, menyampaikan terima kasih pada kepolisian yang sudah memproses kasusnya. Dia mengaku akan menaati proses hukum yang berlaku. Ahok juga tidak akan mengajukan pra peradilan terhadap status tersangkanya.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana
Ahok Tersangka, Pangdam VII Wirabuana: Alhamdulillah
0 komentar:
Posting Komentar